PEMBERITAHUAN TERKAIT PARKIR
PEMBERITAHUAN TERKAIT PARKIR
-
Apabila terjadi kerusakan atau hilang kartu parkir segera diinfokan melalui formulir yang telah disediakan ke pihak manajemen untuk segera dilakukan proses penggantian dengan kartu parkir baru. Jika tidak diproses, member dikenakan tarif parkir normal.
-
Jika ada pergantian nopol kendaraan yang sifatnya sementara (perbaikan bengkel) mohon segera diinfokan melalui surat tertulis ke pihak manajemen agar segera diproses penggantian data di sistem.
-
Apabila member parkir tidak membawa kartu parkir berlangganan (masuk menggunakan tiket) maka member tetap dikenakan tarif normal yang berlaku.
-
Untuk pengurusan member kartu parkir terkait pendaftaran baru, perpanjangan, dan pergantian kartu berlaku hari senin s.d Jumat, pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Untuk proses pengurusan kurang lebih 1 jam (60 Menit).
-
Untuk biaya pembuatan kartu baru dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
-
Untuk Tiket Hilang mobil dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk motor dikenakan biaya Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu).
-
Tarif lokasi Parkir ditetapkan sebagai berikut :
No. | Jenis Kendaraan | Tarif Parkir |
1 | Mobil Casual | Rp. 5.000,- per jam |
Rp. 5.000,- per jam berikutnya | ||
2 | Motor Casual | Rp. 2.000,- per jam |
(Khusus Sabtu dan Minggu) | ||
3 | Box Umum | Rp. 7.000,- per jam pertama |
Rp. 3.000,- per jam berikutnya | ||
4 | Langganan Mobil - Reserved | Rp. 12.000.000,- per tahun |
5 | Langganan Mobil - Unreserved | Rp. 4.500.000,- per tahun |
6 | Langganan Motor - Unreserved | Rp. 1.200.000,- per tahun |
-
Apabila kendaraan yang masuk ke area parkir untuk waktu kurang dari 5 menit, maka tidak dikenakan biaya/ Free.
-
Tarif penggantian Nopol kendaraan (Tanpa Mengganti Kartu) dikenakan biaya Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Dibuat oleh, Pengelola Gedung P3SRS Menara Kuningan